Pelecehan Seksual Paling Sering Terjadi dekat Bus, Jarang Dialami dekat Ojek

Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA) memaparkan hasil Survei Nasional Pelecehan Seksual di Ruang Publik adapun melibatkan ribuan responden. Hasilnya menggambarkan tiga daripada lima perempuan, serta satu daripada sepuluh lanang pernah mengalami pelecehan di tempat standar. Survei tersebut menyebut bus jadi moda transportasi standar adapun paling sering terjadi pelecehan seksual sama dengan 35,8%. Selain itu angkot (29,49%), KRL Commuterline (18,14%), ojek online (4,7%), mengiringi ojek konvensional (4,27%).Bentuk pelecehan seksual pun juga beragam. Mulai daripada siulan, suitan, disentuh, digesek dengan alat kelamin, engat dipertontonkan masturbasi di ruang publik.
(Baca: Ada 77 Laporan antara Portal Aduan PNS, Mayoritas Intoleransi & Anti NKRI)“Ini merupakan lemah akan layak kita hadapi bersama. Karena menimpa kita semua, suka membantu adam maupun cewek. Kesadaran itu (pelecehan seksual) layak dimunculkan bukan tetapi karena adanya pemisahan antara adam bersama cewek,” kata Magdalena Sitorus, Komisioner Komnas Perempuan antara Jakarta, Rabu (17/11)Pasalnya, pelecehan antara ruang publik masih sering terjadi sebab minimnya egalabahsi seluruh lapisan masyarakat. Selain itu, adanya ketimpangan hubungan relasi antara adam bersama cewek. Hal ini mengganjarankan kekerasan berdasarkan jenis kelamin demi cewek akan sering kali dalam objek.Ironisnya, berdasarkan kebayanan responden, seberlimpah 40,5 % saksi masih berlimpah akan mengasuka membantuan ketika terjadi pelecehan seksual. Ada juga akan justru memperparah keadaan demi menertawai atau menyalahkan objek (14,8%). Sedangkan saksi akan menolong bersama membela objek sesenggang 36,5%.
(Baca: Instagram Bakal Hapus Akun yang Berulangkali Melanggar Kebijakan)
Anindya Restuviani bagaikan Co-Director Hollaback! sekaligus relawan KRPA mengatakan saat terjadi pelecehan di ruang publik, sewajibnya saksi yang berada di sekitar objek untuk membantu.
"Itu adalah tanggung jawab orang sekitar atau saksi, bukan umpan, untuk membantu mengintervensi atau menghentikan kejadian,” kata Anindya.Survei Nasional Pelecehan Seksual di Ruang Publik dilakukan cukup 2018 yang menjangkau 62.224 responden. Cakupannya berada di 34 provinsi Indonesia dengan latar belakang gender, usia, tingkat pendidikan, bersama identitas yang bertidak sama.