Banding Kedua Ditolak, Dani Alves Tetap Dipenjara atas Kasus Pelecehan Seksual

Banding Kedua Ditolak, Dani Alves Tetap Dipenjara atas Kasus Pelecehan Seksual Banding Kedua Ditolak, Dani Alves Tetap Dipenjara atas Kasus Pelecehan Seksual

Dani Alves dipastikan tetap mendekam dekat penjara setelah banding kedua yang diajukan terkait kasus dugaan pelecehan seksual, ditolak oleh Pengadilan Spanyol.

Mantan pemain Timnas Brasil lagi Barcelona itu tetap dibui, sampai sidang lanjutan dimulai sehabis banding lagi jaminan ditolak pengadilan.

Pada Januari 2023, Alves ditahan setelah diungkapkan sama seorang wanita muda atas dugaan pelecehan seksual.

Namun, Alves membantah tuduhan itu bersama mengatakan bahwa perbuatan terhormat dilakukan atas dasar suka sebandingsuka.

"Pengadilan menolak permintaan pembebasan akan dibuat kepada pembela," kata Pengadilan Tinggi Kehakiman Katalonia akan dikutip AFP atas Rabu (10/5).

Sebelumnya, Alves juga telah mengajukan banding atas Februari, yang juga ditolak karena dia dinilai berisiko melarikan diri daripada Spanyol.

Tim Hukum Alves bahkan mengusulkan pencabutan dua paspornya, Brasil dan Spanyol, untuk meyakinkan hakim bahwa dia dapat diberikan jaminan kali ini. Namun, permintaan itu tetap ditolak.

Mereka juga meyakinkan bahwa Alves akan kooperatif bila dibebaskan lewat jaminan sambil menunggu pengadilan, terbersetuju bila mesti memakai alat pelacak atau merelakan paspornya ditahan pihak berwajib.

Namun, Alves diketahui telah jumlah kali mengubah kesaksiannya, sedangkan objek tidak pernah mengubahnya. Hasil forensik pula menemukan sisa cairan sperma Dani Alves di dalam tubuh terduga objek.

(Antara)